PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN ASESMEN AMPUH OLEH PENGADILAN TINGGI MANADO PADA PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU

PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN ASESMEN AMPUH OLEH PENGADILAN TINGGI MANADO PADA PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU

Pada tanggal 2 - 3 September 2024, Pengadilan Tinggi Manado melaksanakan kegiatan Pembinaan, Pengawasan dan Asesmen AMPUH pada Pengadilan Negeri Kotamobagu. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado, YM. Bapak Aviantara, S.H.,M.Hum. didampingi oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah, YM. Bapak Novvry Tammy Orroh, S.H.,M.H. dan YM. Bapak Mohammad Istiadi, S.H.,M.H. serta Panitera Muda Kepaniteraan Hukum Bapak Arwin, S.H., Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Bapak Ronald Yau, S.T., Panitera Pengganti Ibu Ni Ketut Susan, S.H. dan Teknisi Sarana dan Prasarana Saudari Pelita Santi, S.T.

Dalam pembinaannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado mengingatkan kembali tentang Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Selain itu, Beliau menyampaikan bahwa Kode Etik Hakim, Kode Etik Panitera dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) agar selalu ditegakkan dan bekerja sesuai SOP yang ada, terutama untuk para Hakim agar selalu berhati – hati dalam memutuskan perkara. Pembinaan, Pengawasan dan Asesmen AMPUH bukan sesi mencari-cari kesalahan pada Pengadilan Negeri Kotamobagu akan tetapi kegiatan ini sebagai bentuk evaluasi untuk kebaikan dan perbaikan kita bersama.

Dalam Asesmen AMPUH dan Pengawasan pada Pengadilan Negeri Kotamobagu telah ditemukan beberapa kondisi yang perlu diperbaiki. Pengadilan Tinggi Manado melalui Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado dan Hakim Tinggi Pengawas Daerah telah menyampaikannya dalam bentuk Laporan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Kotamobagu. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan hasil asesmen oleh Hakim Tinggi kepada Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Share