PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN ASESMEN AMPUH OLEH PENGADILAN TINGGI MANADO PADA PENGADILAN NEGERI MELONGUANE

PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN ASESMEN AMPUH OLEH PENGADILAN TINGGI MANADO PADA PENGADILAN NEGERI MELONGUANE

Pada tanggal 4 - 7 September 2024, Pengadilan Tinggi Manado melaksanakan kegiatan Pembinaan, Pengawasan dan Asesmen AMPUH pada Pengadilan Negeri Melonguane. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado, YM. Bapak Aviantara, S.H.,M.Hum. didampingi oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah, YM. Bapak Danardono, S.H.,M.H. dan YM. Bapak Mochammad Djoenaidie, S.H.,M.H. serta Kepala Bagian Umum dan Keuangan Bapak Heru Purwanto, S.Kom., Panitera Pengganti Ibu Endang Kristianingsih, S.H., Pengelola Penanganan Perkara Saudari Purnama R. Tinambunan, S.E. dan PPPK - Arsiparis Ahli Pertama Saudara Fandi Wicaksono, S.E.

Dalam pembinaannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado mengingatkan kembali tentang Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Selain itu, Beliau menyampaikan bahwa Kode Etik Hakim, Kode Etik Panitera dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) agar selalu ditegakkan dan bekerja sesuai SOP yang ada, terutama untuk para Hakim agar selalu berhati – hati dalam memutuskan perkara. Pembinaan, Pengawasan dan Asesmen AMPUH bukan sesi mencari-cari kesalahan pada Pengadilan Negeri Melonguane akan tetapi kegiatan ini sebagai bentuk evaluasi untuk kebaikan dan perbaikan kita bersama.

Dalam Asesmen AMPUH dan Pengawasan pada Pengadilan Negeri Melonguane telah ditemukan beberapa kondisi yang perlu diperbaiki. Pengadilan Tinggi Manado melalui Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado dan Hakim Tinggi Pengawas Daerah telah menyampaikannya dalam bentuk Laporan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Melonguane.

Share