MA KEMBALI MENERIMA WTP
Jakarta-Humas: Mahkamah Agung RI menerima opini WTP (Wajar tanpa Pengecualian) atas laporan keuangan tahun 2015 dari BPK pada hari ini Rabu, 29 Juni 2016 di Auditorium BPK RI.
MA menerima opini WTP yang ke - 4 kali, sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2015 atas laporan keuanga MA dari BPK. Hal ini merupakan hasil yang di capai tidak lepas dari komitmen Pimpinan Mahkamah Agung dan seluruh jajaran eselon I, Tingkat Banding dan Tingkat Pertama serta kerja keras para pelaksana di jajaran sekretariatan dari pengadilan tingkat banding, tingkat pertama sampai ke pusat.
Penyerahan opini ini secara resmi diterima oleh Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Dr. H. Sunarto, SH., MH, dari Anggota AKN III Badan Pemeriksa Keuangan RI Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi. Pada acara Penyampaian opini laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian dan Lembaga Negara tahun 2015.
Selain MA, lembaga lain yang juga menerima LHP laporan keuangan 2012, yakni Majelis Permusyarawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Badan Pemeriksa Keuangan, Sekretariat Negara, dan Sekretariat Kabinet. (ds/mt)