KETUA PENGADILAN TINGGI MANADO MENGHADIRI UPACARA BENDERA HUT RI KE-71 PEMBERIAN REMISI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA MANADO

KETUA PENGADILAN TINGGI MANADO MENGHADIRI UPACARA BENDERA HUT RI KE-71 PEMBERIAN REMISI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA MANADO

Manado, 17 Agustus 2016 - KETUA PENGADILAN TINGGI MANADO MENGHADIRI UPACARA BENDERA HUT RI KE-71 PEMBERIAN REMISI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA MANADO

Dalam rangka peringatan HUT Republik Indonesia (RI) ke-71, sebanyak 1202 narapidana di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mendapat remisi. Pemberian remisi berdasarkan Keputusan Kemenkumham RI Tentang pemberian remisi umum 17 Agustus 2016 kepada 1202 napi yang tersebar di 12 Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan di Provinsi Sulut itu, diserahkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang bertindak selaku Inspektur Upacara pemberian remisi umum kepada narapidana dan anak pidana pada peringatan ke-71 Hari Kemerdekaan RI, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado

Share